
Penalombok | Lombok Timur – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Timur dibuat heran oleh pernyataan pihak PDAM Lotim yang menyebut bahwa 60 persen dari sekitar 11 ribu ASN di daerah tersebut masuk dalam daftar penunggak pembayaran tagihan air.
“Kalau memang benar 60 persen ASN menunggak, tunjukkan data resminya agar jelas dan masing-masing tahu posisinya. Jangan hanya berbicara tanpa bukti yang ditunjukkan ke publik,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebut namanya, Jumat (2/5). ASN tersebut mengaku sebagai pelanggan aktif PDAM Lotim.
Ia menilai, jika pihak PDAM Lotim tidak dapat menunjukkan data tersebut, maka pernyataan yang disampaikan ke berbagai media patut diragukan.
“Di sisi lain, kalau kami menunggak tiga bulan saja, petugas PDAM langsung datang ramai-ramai untuk mencabut meteran. Jadi, bagaimana mungkin bisa ada data sebesar itu soal tunggakan dari ASN, apalagi disebut lebih dari separuh anggota KORPRI?” ujarnya. Ia juga khawatir jangan sampai ASN yang rutin membayar justru masuk dalam daftar penunggak.
Para pelanggan PDAM Lotim mendesak agar pihak perusahaan membuka data tunggakan secara transparan, termasuk nama dan alamat pelanggan yang masih menunggak. Mereka menilai keterbukaan ini penting untuk menghindari kekeliruan data dan perhitungan keuangan yang bisa merugikan pelanggan.
“Kalau pelanggan yang rutin membayar ternyata dimasukkan ke dalam daftar penunggak, maka bisa dipastikan sistem data dan keuangan PDAM bermasalah. Semoga ini bisa menjadi masukan agar PDAM ke depan lebih transparan dan teliti,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Direktur Utama PDAM Lotim M. Sopyan dan Direktur Teknik M. Rusdi belum dikonfirmasi dan memberikan keterangan.***