
Penalombok | Lombok Barat — Pemerintah Desa Karang Bayan menggelar musyawarah desa sebagai langkah awal persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Lingsar. Kegiatan ini bertujuan membentuk panitia inti dan menyusun teknis pelaksanaan MTQ yang akan melibatkan 15 desa se-Kecamatan Lingsar.
Musyawarah yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karang Bayan, Sudirati, serta dihadiri oleh Kasi Kesos Kecamatan Lingsar Abdillah Zulkifli, Kepala KUA Lingsar H. Ahmad Makki, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan unsur perangkat desa lainnya.
Dalam sambutannya, Sudirati menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Karang Bayan sebagai tuan rumah MTQ tahun ini.
“Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua. Mari kita sukseskan MTQ ini sebagai bentuk syiar Islam dan ajang silaturahmi antar desa di Kecamatan Lingsar,” ujar Sudirati.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Lingsar, H. Ahmad Makki, mengapresiasi kesiapan pemerintah desa dan menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan ini.
“MTQ bukan sekadar perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga momentum membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat. Kami dari KUA siap memberikan dukungan maksimal agar kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan generasi Qur’ani yang cinta damai, berakhlak, dan berilmu,” ungkapnya.
MTQ tingkat Kecamatan Lingsar tahun ini akan mempertandingkan berbagai cabang lomba, seperti Tilawah Al-Qur’an, Hifzh Al-Qur’an, Tartil, dan cabang lainnya. Para juara nantinya akan mewakili Kecamatan Lingsar pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kabupaten Lombok Barat.
Musyawarah juga menghasilkan pembentukan panitia inti dan membahas detail teknis, termasuk jadwal kegiatan. Pemerintah Desa Karang Bayan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan MTQ ini sebagai bentuk syiar Islam dan penguatan ukhuwah islamiyah di wilayah Kecamatan Lingsar.***