Penulis: Farhan (Mahasiswa Pertambangan Universitas Muhammadiyah Mataram)
PENALOMBOK – Pertambangan merupakan salah satu Pilar Pembangunan yang memberikan kontribusi nyata terhadap masarakat sekitar, mulai dari dari bidang ekonomi, kesehatan, hingga infrastruktur. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas. Pada Pasal 2 dan 3 PP tersebut, disebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Tentu ini menjadi kesempatan bagi masyarakat ketika keberadaan pertambangan mampu meningkatkan kesejahteraan,karena prioritas Utama perusahaan yaitu Penduduk Lokal yang berada sekitar Perusahaan Tambang itu sendiri. Secara tidak langsung ini merupakan kesempatan emas, karena keberadaan tambang menjanjikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian pertambangan terhadap dunia pendidikan, perusahaan akan memberikan beasiswa yang berprestasi secara akademis,beasiswa ini mencakup biaya pendidikan gratis dan di arahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dan tidak hanya itu, Pertambangan secara langsung maupun tidak langsung membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal. Tenaga kerja lokal yang bekerja di sektor pertambangan akan di tempatkan sesuai bidang keahliannya,dan ini dapat meningkatkan pendapatan mereka, yang berdampak pada peningkatan taraf hidup.
Keberadaan tambang mendorong masyarakat untuk membuka usaha baru seperti katering, toko, atau jasa transportasi untuk mendukung operasional perusahaan dan pekerja tambang. Sektor pertambangan menjadi sumber pemasukan daerah melalui berbagai jenis pajak dan iuran, yang dapat digunakan untuk pembangunan. Banyak perusahaan tambang berkontribusi dalam pembangunan fasilitas umum seperti jalan,irigasi,jembatan, sekolah, dan fasilitas kesehatan di sekitar lokasi tambang.
Aktivitas pertambangan sering kali mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi, seperti menara sinyal, yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat di area tersebut, terutama di wilayah terpencil.
Keberadaan tambang yang seringkali memiliki dampak lingkungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga dan memulihkan lingkungan.
Ini bukan hanya sekedar cerita dongeng belaka sebagai pengantar tidur,tetapi merupakan kenyataan yang bisa kita rasakan secara langsung,contoh studi kasus Tambang Batu Hijau yang berada Nusa Tenggara Barat.
Contoh nyata manfaat pertambangan dapat dilihat di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB, melalui keberadaan Tambang Batu Hijau yang dioperasikan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Tambang ini berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
Perekrutan Tenaga Kerja Lokal Ribuan masyarakat lokal bekerja di sektor pertambangan dan usaha pendukungnya. Penelitian Universitas Mataram mencatat adanya penurunan tingkat pengangguran di wilayah Jereweh dan Sekongkang setelah tambang beroperasi.
Kontribusi terhadap Perekonomian DaerahBerdasarkan data BPS NTB (2023), sektor pertambangan dan penggalian menjadi penyumbang terbesar kedua terhadap PDRB NTB, dengan kontribusi mencapai lebih dari 30% struktur ekonomi provinsi.
Pembangunan Infrastruktur dan Layanan Publik PT AMNT membangun jalan, fasilitas kesehatan, sekolah, dan jaringan listrik di sekitar wilayah tambang. Perusahaan juga mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area Batu Hijau, yang mampu menekan emisi karbon dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Program CSR dan PemberdayaanMelalui program Amman Community Development, perusahaan menyalurkan beasiswa, pelatihan keterampilan, dan bantuan usaha mikro di sektor pertanian, perikanan, serta kewirausahaan lokal.
Barangkali lewat tulisan ini kita dapat mengetahui kebermanfaatan pertambangan bagi masyarakat, mari kita dukung secara bersama dan mengawasi pelaksanaan dan memastikan Pertambangan menerapkan God mining practice dengan baik.***
