PENALOMBOK – Aktivis Lombok Timur menyoroti sejumlah temuan yang diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Selaparang Finansial (SF).
Temuan tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari sistem pemberian kredit yang dinilai tidak sesuai prosedur, hingga dugaan adanya praktik pinjaman fiktif yang berpotensi merugikan lembaga.
Selain itu, OJK juga menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan PT. Selaparang Finansial. Temuan itu memperlihatkan adanya anggaran ratusan juta rupiah yang dialokasikan untuk kegiatan iklan dan publikasi. Namun penggunaannya dinilai tidak memiliki kejelasan dan transparansi yang memadai.
Dana tersebut tercatat dalam laporan biaya operasional dan promosi, tetapi tidak seluruhnya disertai bukti pendukung yang sah. Sejumlah pengeluaran disebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi lembaga jasa keuangan, terutama dalam hal efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Terhadap sejumlah temuan tersebut, Yustia Mukmin seoarang praktisi hukum dan aktivis di Lombok Timur menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai dokumen dan kesaksian yang dianggap relevan.
Bahkan, ia berencana menyerahkan seluruh data itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh. “Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut tata kelola keuangan daerah. Jika benar terjadi penyimpangan, maka harus ada penindakan tegas,” ujar sosok yang akrab disapa Yuza itu, Selasa 18 November 2025.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD wajib dijaga untuk memastikan lembaga tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Timur. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi internal terhadap manajemen Selaparang Finansial.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur, Dr. Karomi menyinggung sejumlah temuan OJK tersebut menjadi alarm serius terhadap tata kelola dan transparansi lembaga keuangan daerah itu. Ia menilai, Bupati Lombok Timur sebagai pemegang otoritas pengawasan terhadap BUMD harus segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta Bupati untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Utama Selaparang Finansial. Bila perlu, bentuk Panitia Seleksi (Pansel) guna menilai kembali kelayakan posisi pimpinan di lembaga tersebut,” tegasnya, Rabu 12 November 2025.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BUMD Selaparang Finansial belum memberikan keterangan resmi terkait temuan OJK maupun kritik yang disampaikan para aktivis.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret APH dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.***
