PENALOMBOK – Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur sudah mengantongi nama-nama calon tersangka kasus beras oplosan yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Sikur, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga telah dicampur dan tidak sesuai dengan standar kualitas beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog.
Beras SPHP tersebut dicampur dengan butir menir secara berlebihan, sehingga tidak sesuai standar Bulog.
Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan sekaligus Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia, pihaknya sudah memerik sejumlah saksi termasuk kepala cabang (Pincab) Bulog setempat.
“Kami juga sudah memeriksa 15 orang saksi untuk kami mintai keterangannya, dan dalam waktu dekat kita sudah bisa menetapkan tersangka atas kasus ini,” tegas dia, Kamis 27 November 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang merasa tertipu setelah membeli SPHP kemasan 5 kilogram. Warga mengaku, kualitas beras yang diterima sangat jauh di bawah standar.
Kemudiam pada Kamis malam, 13 November 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, Satreskrim bergerak menuju gudang filial UD I yang terletak di wilayah Sikur, Lombok Timur.
Dari penggerebekan itu, ditemukan tumpukan karung beras mencapai 110 ton yang diduga kuat merupakan beras hasil oplosan.***
