
Penalombok | Lombok Timur: Camat Selong, Baiq Widiani Astuti, bersama Polsek Selong dan tim gabungan melakukan razia di sejumlah rumah kos di Kelurahan Rakam, Kamis malam (22/5). Razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa tempat kos yang diduga kerap disalahgunakan.
“Dari hasil patroli malam ini, kami mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri berada dalam kamar penginapan. Kami langsung mendata identitas mereka, mulai dari asal-usul, pekerjaan, hingga aktivitas yang mereka lakukan di lokasi tersebut,” jelas Baiq Widiani saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan langkah preventif untuk mencegah penyimpangan sosial di tengah masyarakat. “Meskipun sebagian dari mereka sudah dewasa, kami tetap berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk meningkatkan pengawasan. Ini penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan minuman keras pada saat razia. “Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kapolsek Selong, IPTU Abdul Hadi, turut menegaskan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Selong. Ia menyatakan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala demi menekan potensi tindak pelanggaran hukum.
Camat Selong menghimbau kepada semua pihak, khususnya keluarga dan masyarakat, untuk ikut ambil bagian dalam mengawasi lingkungan sekitar. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif demi menjaga ketertiban, moralitas, dan keamanan di wilayah Kecamatan Selong,” Tegasnya.***