PENALOMBOK – Sekretaris Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur mengaku terperanjat lantaran dipecat sebagai sekretaris secara sepihak.
Kepada wartawan media ini, Muh. Faozan menceritakan awal dirinya mengetahui pemecatan sepihak tersebut.
Awalnya, kata dia, mendatangi kantor Desa setwmpat untuk minta tanda tangan proposal ke kepala desa. Saat itu, Kantor Desa terlihat banyak orang. Ternyata sedang ada acara KDMP.
“Sebagai sekretaris KDKMP saya tidak tahu informasi terkait acara Koperasi. Setelah saya hubungi salah satu anggota, ternyata saya sudah diganti atas kesepakatan pengurus, kades, pengawas dan pendamping desa,” ujarnya.
Karena tidak terima di pecat secara sepihak, kata Ojan, ia langsung melayangkan protes ke pemerintah desa. Ia bahkan mendesak pemerintah desa untuk memediasi.
“Saya desak untuk segera mediasi, setelah itu saya dipanggil ke kantor desa untuk mediasi, akan tetapi bukanya untuk mencari jalan tengah mereka desak saya untuk mundur, sebab jika saya masih ada di lingkaran kepengurusan 4 pengurus akan mundur,” tukasnya
Ojan yang merasa dizolimi, mendesak agar pengurus lainnya harus mundur, dan dilakukan Musdesus ulang. “Harus Musdesus ulang, pengurus lama tidak boleh jadi pengurus KDKMP lagi,” tutupnya.***
