
Penalombok|Mataram-Kasus kredit macet senilai ratusan miliar rupiah mencuat di Bank NTB Syariah. Pengamat kebijakan publik, Sarjan Andesbaya, menyampaikan dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kemungkinan besar telah diskenariokan.
“Saya menduga ini memang sengaja dilakukan dengan skenario seolah-olah kredit tersebut macet. Lihat saja, debitur-debiturnya adalah kolega para pejabat. Semua direkomendasikan ke Bank NTB karena dugaannya hanya bank ini yang bisa diintervensi,” ujarnya.
Sarjan juga menyoroti kemiripan kasus ini dengan skandal investasi di Bank Mandiri beberapa waktu lalu. “Sama seperti di Bank Mandiri, di NTB juga terjadi kasus kredit yang berujung petaka,” tegasnya.
Berdasarkan laporan yang dibacanya di media, Sarjan menyebutkan bahwa dana yang terhenti akibat kredit macet tersebut mencapai lebih dari Rp200 hingga Rp300 miliar. “Padahal dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung UMKM di NTB agar lebih sejahtera,” imbuhnya.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah ketimpangan dalam akses kredit. Menurut Sarjan, kelompok pelaku usaha kecil seperti petani, nelayan, dan UKM justru mengalami kesulitan mengakses pembiayaan, sedangkan kontraktor dan peminjam individu seperti ASN justru lebih mudah mendapatkannya.
Ia juga meminta agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada Panitia Seleksi (Pansel), tetapi juga menyentuh pihak direksi yang sebelumnya mengundurkan diri. “Mereka harus diusut dan dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang menyebabkan kerugian besar ini. Siapa sebenarnya aktor dan dalang di balik semua ini?” tandasnya.
Sarjan berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penyelidikan internal, tetapi juga mampu memberikan efek jera dan berdampak positif bagi daerah. Ia juga menyinggung perlunya reformasi dalam sistem rekrutmen pegawai di Bank NTB Syariah agar tidak terjadi lagi praktik “titip menitip”.
“Bank NTB adalah ikon kemajuan NTB. Maka, tata kelolanya harus transparan dan profesional,” tutupnya.***