PENALOMBOK – Pengurus Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Provinsi Nusa Tenggara (SPMI) menyoroti akativitas galian C yang diduga ilegal di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada akativitas galian C di Desa Sekaroh yang diduga tak memiliki izin usaha pertambangan namun tetap melaksanakan pengerukan,” kata Ketua SPMI NTB, Wawan Jaya Purnama, Kamis 20 November 2025.
Dikatakanya, setelah pihaknya turun monitoring ternyata galian C yang diduga ilegal itu berlokasi di Dusun Ujung Ketangge, Desa Sekaroh. Dari informasi yang diterima, pelaku galian C tersebut diduga Kepala Desa setempat.
“Dari informasi dan hasil monitoring yang kami lakukan, alat berat yang digunakan milik Kepala Desa Sekaroh dan lahannya kemungkinan milik warga karna tanah ini lokasinya di sebelah timurnya tanah pecatu desa,” ujar Wawan
Wawan juga mengungkapkan bahwa tanah hasil galian C tersebut hanya dijual ke masyarakat setempat, “Kepala Desa ini tidak berani menjual tanah galian c itu keluar wilayah desa sekaroh karena diduga tidak memiliki izin,” ujarnya
Adapun hasil penjualan dari galian C ini, kata dia, diduga masuk ke kantong Kepala Desa dan harga per dum truk sebesar Rp100 ribu.
Kades Sekaroh Tepis Adanya Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal
Kades Sekaroh, Mansur mengatakan, aktivitas alat berat yang melakukan pengerukan tanah tersebut bukan di lahan milik masyarakat ataupun tanah pecatu, melainkan tanah rau (Kebun) miliknya sendiri.
“Itu lahan saya pribadi, bukan tanah warga atau pecatu desa,” kata Mansur, Jumat 21 November 2025.
Menurutnya, alat berat yang sedang beroperasi itu sedang menata tanah rau miliknya bukan pengerukan galian C seperti yang dituduhkan.
“Inikan sudah memasuki musim hujan dan musim tanam jagung, jadi saya sewa alat berat untuk menata tanah rau,” ujarnya.
Kemudian ia menegaskan tidak ada niat menjual tanah hasil perbaikan lahan rau tersebut, namun karena ada permintaan masyarakat dan untuk perbaikan jalan kabupaten dan desa yang belum dianggarkan.
“Tidak ada niat saya sema sekali untuk jual tanah, tapi karena ada permintaan warga dan untuk perbaikan jalan di dalam desa,” katanya.8
Adapun jalan yang diperbaiki ini, kata dia, atas inisiatif dirinya dan desakan masyarakat.***
