
Lombok Timur, penalombok — Polemik maraknya aktivitas galian C ilegal di Lombok Timur kembali mencuat ke publik. Ketua KSPN NTB, Lalu Iswan Muliadi, menyampaikan pernyataan keras menanggapi kondisi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh eksploitasi tambang ilegal tersebut.
Dalam keterangannya, Lalu Iswan menyatakan bahwa kontrol publik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dan seharusnya menjadi perhatian serius, bukan justru diabaikan.
“Kalau surat (kontrol publik), memang sudah menjadi kewajaran aktivis memberikan kontroling ke pemerintah jika ada hal yg dianggap salah” tegasnya.
Lalu Iswan juga menyampaikan bahwa dirinya turut menyaksikan langsung dampak kerusakan alam akibat galian C bersama Satgas yang dibentuk oleh Pemkab Lombok Timur. Ia menilai, kerusakan tersebut adalah bukti nyata dari pembiaran dan lemahnya penegakan aturan.
“Seharusnya Bupati Lotim, Kaban, Kasat Pol PP, dan Kadis LHK wajib diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Bukti sudah jelas kok,” katanya. “Jangan jadi pahlawan kesiangan di wilayah minerba saat ini.”
Lebih lanjut, Lalu Iswan mendesak agar Bupati Lombok Timur bersikap tegas dalam menangani galian ilegal. Ia menekankan pentingnya penutupan aktivitas ilegal sambil mencarikan solusi perizinan yang sah.
“Bupati itu harus tegas. Mana yang ilegal menurut UU, tutup dulu. Sambil carikan solusi untuk urus izin. Kalau sudah legal, silakan beraktivitas. Baru top jadi bupati,” pungkasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, KSPN NTB juga telah secara resmi memasukkan laporan pengaduan terkait aktivitas tambang ilegal ini ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) Polda NTB beberapa waktu lalu. Lalu Iswan menegaskan bahwa proses hukum ini akan terus mereka kawal hingga tuntas.
“Kami sudah masukkan laporan ke Pidsus Polda NTB. Dan sampai saat ini, laporan pengaduan tersebut masih terus kami kawal,” tutupnya.***