
Penalombok | Lombok Timur — Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (LK2T) Lombok Timur menyoroti kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur berdasarkan laporan keuangan triwulan pertama tahun 2025 (Januari–Maret). Dalam laporan tersebut, PDAM mencatat pendapatan sebesar Rp 5.337.245.000, namun beban usaha mencapai Rp 5.351.013.157. Artinya, terdapat selisih kerugian sebesar Rp 13.768.157.
Kendati demikian, setelah memperhitungkan pendapatan dan beban lain-lain, PDAM masih berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp 5.328.652. Namun, LK2T menilai kondisi tersebut belum menunjukkan tanda-tanda kesehatan finansial yang kuat.
Dalam keterangannya, Wahyu selaku pengurus LK2T Lombok Timur menjelaskan, “Jika kita lihat neraca keuangannya, terdapat investasi jangka pendek dalam bentuk persediaan sebesar Rp 3.348.666.379. Sementara kewajiban lancarnya mencapai Rp 875.329.960. Rasio keuangan ini menunjukkan bahwa pendapatan yang diperoleh belum mampu menutupi kewajiban secara optimal.”
Wahyu menambahkan bahwa investasi jangka pendek tersebut juga belum memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan. Oleh karena itu, LK2T menyimpulkan bahwa kondisi keuangan PDAM Lombok Timur saat ini belum berada dalam posisi yang sehat.
“Perlu langkah-langkah konkret dan segera dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini,” tegas Wahyu.
Beberapa rekomendasi strategis yang disampaikan antara lain:
Penambahan sumber mata air atau pengembangan produk dagangan untuk meningkatkan pendapatan.
Mengurangi tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) yang masih tinggi.
Perbaikan manajemen secara menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun administratif.
Penagihan piutang secara massif dan sistematis, guna menekan angka piutang yang menumpuk.
LK2T berharap pihak manajemen PDAM bersama pemerintah daerah segera melakukan evaluasi mendalam untuk menyelamatkan perusahaan daerah ini agar tetap mampu memberikan layanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Lombok Timur.***